Selasa, 11 Agustus 2015

Tugas
Mata Kuliah    : KEPEMIMPINAN
Dosen              : A. Muh Yusri Teja. S.Pd.I., M.Pd

KEPEMMPINAN
KHALIFA USMAN BIN AFFAN












Disusun Oleh             :  RAHMAWATI. F
NIM                            :  13 31 075
Jurusan                        :  TARBIYAH ( PAI )
Semester                      :  IV ( Empat )





SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DARUD DA’WAH WAL-IRSAD
( STAI DDI MAROS )
2015
                                     KATA PENGANTAR

Assalamu Alaikum WR.WB
            Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, segala puji kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
            Shalawat dan salam kita curahkan kepa Nabi besar kita Nabi Muhammad Saw. Yang telah memperjuangkan Agama Islam dan mengajarkan kita cara mengatur kehidupan social yang baik sehingga dapat kita rasakan kehidupan yang damai.
            Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah yang berjudul “kisah Khalifah Usman bin Affan”. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya dan apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam makalah ini mohon kritik dan sarannya sehingga makalah ini bias lebih baik dari yang sekarang. Terimakasih
            Wassalamu ‘alaikum WR. WB

                                                                                                            Penyusun

                                                                                                                                                                                                                                                            Rahmawati . F





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………..ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah  …………………………………………………. 1
B.     Rumusan Masalah ……………………………………………………….… 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Biografi ………………………………………………………………………3
B.     Proses Pengankatan khalifah Utsman bin Affan…………………………….3
C.      Pemerintahan Utsman bin Affan……………………………………………5
D.    Periode Terakhir Pemerintahan Utsman………………………………….8

BAB III PENUTUP
Kesimpulan ……………………………………………………………….. 13
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………. 15







BAB I
PENDAHULUAN
A.                    Latar Belakang Masalah
Setelahnya Nabi Muhammad SAW wafat, proses penggantian kepemimpinan terus terjadi, dan berbeda-beda dalam pemilihannya. setelah Abu Bakar berakhir memimpin sebahai khalifah, kemudian digantikan dengan Umar Ibn Khatab. Kedua pemimpin besar ini telah menancapkan pengaruhnya dengan mengeluarkan berabgai kebijakan yang sangat strategis demi kemajuan umat Islam, hingga akhirnya khalifah Umar Ibn Khatab meninggal dunia. Sepeningalnya Umar ibn Khatab proses pergantian kepemimpinan Negara pun tidak berhenti, maka dilanjutkan dengan para penerusnya. Mereka ini termasuk dalam golongan khulafaurrasyidun, yakni khalifah Utsman bin Affan
umumnya, penulisan sejarah Usman bin Affan, sahabat dan suami daridua putri Nabi Muhammad SAW dilukiskan sangat negatif. Ia dituduh sebagai pemimpin yang korup, suka menghamburkan harta untuk kesenangan pribadi dan kerabat, nepotis, dan menggunakan kekuasaan di luar haknya. Kebaikannya dalam menjalankan tugas sebagai Khalifah, sebanding dengan kekurannya. Kelemahan dan kebijakannya selama ia menjadi khalifah pada separoh kedua masa kekhalifahannya, memicu adanya pemberontakan dan unjuk rasa yang menyebabkannya terbunuh, dan pada gilirannya peristiwa semua itu menyebabkan lemahnya Negara Madinah. Demikianlah gambaran Usman bin Affan dalam sejarahIslam. Pencintraan negatif ini seolah-olah menjadi fakta sejarah yang benar dan tidak terbantahkan, akibatnya adalah bahwa pembaca sejarah Islam, baik itu dari kalangan mahasiswa atau lainnya akan mempunyai persepsi yang sama.
Nama beliau adalah Utsman bin 'Affan bin Abil 'Ash bin Umayyah bin Abdisy Syams bin Abdi Manaf bin Qusyai bin Kilab. Beliau menisbatkan dirinya kepada bani Umayyah, salah satu kabilah Quraisy. Beliau dilahirkan di Mekah enam tahun setelah tahungajah, menurut pendapat yang shahih. Beliau tumbuh diatas akhlak yang mulia dan perangai yang baik. Beliau sangat pemalu, bersih jiwa dan suci lisannya, sangat sopan santun, pendiam dan tidak pernah menyakiti orang lain. Beliau suka ketenangan dan tidak suka keramaian/kegaduhan, perselisihan, teriakan keras. Dan beliau rela mengorbankan nyawanya demi untuk menjauhi hal-hal tersebut. Dan karena kebaikan akhlak dan mu'amalahnya, beliau dicintai oleh Quraisy, hingga merekapun menjadikannya sebagai perumpamaan. Dari sini Imam Asy-Sya'bi mengatakan : "Dahulu Utsman sangat dicintai oleh orang-orang Quraisy, mereka menjadikannya sebagai suri taudalan, mereka memuliakannya. Sampai-sampai para ibu dari kalangan orang-orang Arab, jika menghibur anaknya, dia mengatakan : Demi Allah yang Maha Penyayang, aku mencintaimu seperti kecintaan Quraisy kepada Utsman.
B.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara pengangkatan Utsman bin Affan menjadi khalifah?
2.     Bagaimana pemerintahan Utsman bin affan?












BAB II
PEMBAHASAN

 Usman bin Affan

A..      Biografi
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd Al-Manaf dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576M. enam tahun setelah penyerangan kabah oleh pasukan bergajah atau 6 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Utsman masuk islam pada usia 30 tahun atas ajakan Abu Bakar. Setelah masuk islam utsman mendapat siksaan dari pamannya yang bernama Hakam bin Abil Ash. Ustman di juluki dzun nurain, karena menikahi dua putrid Rasulullah SAW. Secara berurutan setelah yang satunya meninggal yaitu Ruqayyah dan Ummu Kulsum.

B.   Proses Pengankatan khalifah Utsman bin Affan
Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya Umar dipilih langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melalui dewan syura atau formatur yang di bentuk oleh Umar menjelang wafat. Khalifah Umar membentuk sebuah komisi yang terdiri dari 6 orang calon, dengan perintah memilih salah seorang dari mereka untuk diangkat menjadi khalifah baru. Mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abd Ar-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Di samping itu, Abdullah bin Umar dijadikan anggota tetapi ia hanya memiliki hak pilih dan tidak berhak untuk dipilh.
Mekanisme pemilihan khalifah ditentukan sebagai berikut: pertama, yang menjadi khalifah adalah yang dipilih oleh anggota formatur dengan suara terbanyak. Kedua, apabila suara imbang yakni 3:3, Abdullah bin Umar yang berhak menentukannay. Ketiga, apabila campur tangan Abdullah tidak diterima, calon yang dipilih Abd Ar-Rahman bin Auf harus diangkat menjadi khalifah. Kalau masih ada yang menentang, maka penentang itu hendaklah dibunuh.
Anggota yang hawatir terhadap tatacara pemilihan tersebut adalah Ali. Karena ia khawatir terhadap Abd Ar-Rahman tidak bias berlaku adil karena antara Utsman dengan Abd Ar-Rahmanmasih ada hubungan kekerabatan. Akhirnya ali meminta Abd Ar-Rahman berjanji untuk berperilaku adil, tidak memihak, tidak mengikuti kemauan sendiri, tidak mengistimewakan keluarga, dan tidak menyulitkan umat.setelah Abd Ar-Rahman berjanji, ali menyutujuinya.
Kemudian Abd Ar-Rahman meminta pendapat kepada anggota formatur secara terpisah untuk membicarakan calon yang tepat untuk dijadikan khalifah. Hasilnya muncul dua kandidat yaitu Utsman dan Ali. Zubair dan Sa’ad bin Abi Waqqash memilih Utsman, sedangkan Thalhah dan Zubair tidak ditanyai pendapat dandukungannya karena keduanya berada diluar madinah sehingga tidak sempat dihubungi. Kemudian Abd Ar-Rahman bermusyawarah dengan masyarakat dan pembesar di luar anggota formatur. Ternyata suara masyarakat terpecah menjadi dua yaitu kubu Bani Hasyim mendukung Ali dan kubu Bani Umayyah mendukung Utsman. Kemudian Abd Ar-Rahman memanggil Ali dan bertanya, seandainya dia dipilih menjadi khalifah, sanggupkan melaksanakan tugasnya berdasarkan Al-Quran, sunah Rosul, dan kebijakan dua khalifah sebelumya? Ali menjawab, dirinya berharap dapat berbuat sejauh penygetahuan kemampuannya. Abd Ar-Rahman beganti memanggil Utsmandan menanyakan hal yang sama. Utsman menjawab dengan tegas,” ya! Saya sanggup.” Berdasarkan jawaban itu, Abd Ar-Rahman menyatakan Utsman sebagai khalifah ke-3, dan segeralah dilakukan baiat.
Ketika Utsman terpilih menjadi Khalifah usianya 70 tahun. Masa pemerintahan Utsman bin Affan termasuk yang paling lama, yaitu selama 12 tahun (24-36H/644-56M). Tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaanya menjadi saat yang baik dan sukses baginya. Para penulis sejarah membagi zaman pemerintahan Utsman menjadi dua periode, yaitu 6 tahun pertama merupakan masa kejayaan pemerintahannya dan 6 tahun terakhir masa pemerintahan yang buruk.
C .       Pemerintahan Utsman bin Affan
1.      Dari segi politik
Pada masa awal pemerintahanya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam. Kekuasaan Islam telah mencapai asia dan afrika, seperti daerah Herat, Kabul, Ghazni, dan Asia Tengah, juga Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian tersisa dari Persia, dan berhasil menumpas pemberontakan yang dilakukan orang Persia.
Daerah-daerah strategis yang sudah dikuasai oleh Islam seperti Mesir dan Irak terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi militeryang terancang secara cermat. Di Mesir pasukan muslim diinstruksikan untuk memasuki Afrika Utara. Salah satu peristiwa penting disini ialah “Zatis Sawari” (perang tiang kapal). Perang itu terjadi di Laut Tengah dekat dengan Iskandariyah, tentara Romawi dibawah pimpinan Kaisar Constantin dan laskar kaum muslimin dipimpin Abdullah bin Abi Sarah. kenapa dinamakan perang kapal karena banyak kapal-kapal perangyang digunakan dalam perang tersebut. Terdapat 1.000 buah kapal, dan 200 buah kapal milik kaum muslimin sedangkan sisanya milik bangsa Romawi. Pasukan islam berhasil mengusir pasukan lawan. Pasukan Islam bergerak dari kota Basrah untuk menaklukkan sisa wilayah kerajaan Sasan di Irak, dan dari kota Kufah.
Dari segi ekonomi, yaitu tentang pelaksanaan baitul maal, Ustman hanya melanjutkan pelaksanaan yang telah dilakukan pada masa sebelumnya, yaitu Abu Bakar dan Umar. Namun, pada masa Utsman, Ia dianggap telah melakukan korupsi karena terlalu banyak mengambil uang dari baitul maal untuk diberikan kepada kerabat-kerabatnya. Padahal, tujuan dari pemberian uang tersebut karena Utsman ingin menjaga tali silaturahim. Selain itu, disamping dari segi baitul maal, Utsman juga meningkatkan pertanian. Ia memerintahkan untuk menggunakan lahan-lahan yang tak terpakai sebagai lahan pertanian.
Dari segi pajak, Utsman, sama seperti dari segi baitul maal, melanjutkan perpajakan yang telah ada pada masa Umar. Namun sayangnya, pada masa Utsman pemberlakuan pajak tidak berjalan baik sebagaimana ketika masa Umar. Pada masa Utsman, demi memperlancar ekonomi dalam hal perdagangan, ia banyak melakukan perbaikan fasilitas, seperti perbaikan jalan-jalan dan sebagainya.
2.      Daru segi budaya atau pembangunan
Dari dimensi sosial budaya, ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam. Dengan adanya perluasan wilayah, maka banyak para sahabat yang mendatangi wilayah tersebut dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Selain itu, adanya pertukaran pemikiran antara penduduk asli dengan para sahabat juga menjadikan ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Dari segi sosial budaya, Utsman juga membangun mahkamah peradilan. Hal ini merupakan sebuah terobosan, karena sebelumnya peradilan dilakukan di mesjid. Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid Nabi di Mekah. Perluasan Mesjid Haram dan Mesjid Nabawi sendiri dilakukan karena semakin bertambah banyaknya umat muslim yang melaksanakan haji setiap tahunnya.
3.      Penysunan Mushaf Utsmani
Karya monumental Utsman adalah membukukan mushaf Al-Qur’an. Tujuan pemushafan ini adalah untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan dalam pembacaan Al-Qur’an di kalangan umat Islam yang diketahui pada saat ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan, perselisihan muncul dikalangan tentara muslim, di mana sebagiannya direkrut dari suriah dan sebagian dari Irak.
Setelah wafatnya khalifah Umar, diangkatlah Usman bin Affan menjadi khalifah ke tiga. Suatu hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa di mana pun umat Islam berada dan ke mana pun mereka pergi, namun al-Qur’an tetap menjadi Iman dan pedoman hidup yang utama bagi mereka. Akan tetapi pada masa pemerintahan Usman mulailah tampak gejala-gejala pertikaian antara kaum muslimin mengenai al-Qur’an, karena:
a)      Tidak adanya uniformitas atau keseragaman tentang susunan surat-surat pada naskah-naskah yang mereka miliki.
b)      Tidak adanya uniformitas dalam qiraat atau cara membaca ayat-ayat al-Qur’an.
c)      Tidak adanya uniformitas dalam ejaan tulisan yang mereka pakai dalam menuliskan ayat-ayat al-Qur’an.
Akan tetapi pada masa khalifah Usman ketidakseragaman qiraat telah menimbulkan perpecahan dan merasakan perlu untuk ditertibkan. Orang yang pertama mensinyalir adanya perpecahan adalah sahabat Huzaifah ibnul Yaman. Kemudian Huzaifah melaporkan kepada Usman segera mengambil langkah-langkah untuk mentertibkannya. Usul ini diterima oleh Usman dan Beliau mengambil langkah-langkah antara lain:
1)      Meminjam naskah yang telah ditulis oleh Zaid ibnu Tsabit pada masa Abu Bakar yang disimpan oleh Hafshah binti Umar.
2)      Membentuk panitia yang terdiri dari:
 Zaid ibnu Tsabit
 Abdulloh ibnu Zubair
 Sa’id ibnul Ash
 Abdurrohman ibnuh Harits ibnul Hijam
3)      Usman memberikan tugas pada panitia untuk menyalin dan menurun kembali ayat-ayat al-Qur’an dari lembaran-lembaran naskah Abu Bakar sehingga menjadi mushaf yang lebih sempurna.
4)      Usman memberikan patokan-patokan pada panitia dalam melakukan tugasnya adalah: Dalam menyalin ayat-ayat dari naskah Abu Bakar harus mengecek dan berpedoman pada hafalan para sahabat.
Ayat harus ditulis dengan memakai ejaan tulisan yang seragam. Apabila terjadi perselisihan antar anggota panitia tentang bahasa atau bacaan suatu kata harus ditulis dengan ejaan tulisan yang sesuai dengan lahjah atau dialek Suku Quraisy. Susunan surat hendaklah diatur menurut cara tertentu berdasarkan ijtihad dan pedoman yang didapat dari Rosululloh.
Akhirnya seiringnya waktu para panitia berhasil mengumpulkan dan menghimpun semua al-Qur’an kedalam sebuah mushaf yang dikenal dengan Mushaf Usmani. Sesuai dengan tujuan awal pengumpulan dan penghimpunan ini untuk memepersatukan semua umat islam yang sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan ayat al-Qur’an, maka khalifah Usman memerintahkan kepada semua gubernurnya untuk menghancurkan semua mushaf yang ada ditengah-tengah masyrakat dan digantikan dengan Mushaf Usmani.
D.      Periode Terakhir Pemerintahan Utsman
Setelah melewati masa-masa gemilang, pada masa paruh terakhir kekuasaanya, Khalifah Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan di dalam negri yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijaksanaan pemerintahannya. Akan tetapi kekacauan sudah dimulai sejak pertama tokoh ini terpilih menjadi khalifah.
Utsman adalah orang yang baik dan saleh namun dalam banyak hal kurang menguntungkan. Karena Utsman terlalu terikat dengan kepentingan-kepentingan orang Mekah, khususnya kaum Quraisy dari kalangan Bani Umayyah. Kemenangan Utsman sekaligus adalah suatu kesempatan yang baik bagi sanak saudaranya dari keluarga besar Bani Umayyah. Utsman berada dalam pengaruh dominasi seperti itu maka satu persatu kedudukan tinggi di duduki oleh anggota keluarganya.
Ketika Utsman mengangkat Marwan bin Hakam, sepupu khalifah yang dituduh sebagai orang yang mementingkan diri sendiri dan suka intrik menjadi sekertaris utama, segeralah timbul mosi tidak percaya dari rakyat. Begitu pula penempatan Muawiyah, Walid bin Uqbah dan Abdullah bin Sa’ad masing-masing menjadi gubernur Suriah, Irak dan Mesir, sangat tidak disukai oleh masyarakat umum di tambah lagi tuduhan-tuduhan bahwa kerabat khalifah mendapat harta pribadi dengan mengorbankan harta umum dan tanah negara. Hakam, ayah Marwan mendapatkan tanah Fadah, Marwan sendiri menyalah gunakan harta baitul mal, Muawiyah mengambil alih tanah Negara Suriah dan khalifah mengizinkan Abdullah untuk mengambil seperlima dari harta rampasan perang.
Situasi politik semakin mencekam bahkan berbagai usaha yang bertujuan baik dan mempunyai alasan yang kuat untuk kemaslahatan umat disalah pahami dan melahirkan perlawanan dari masyarakat. Pemushafan Al-Qur’an misalnya, yang dimaksudkan untuk menyelesaikan kesimpangsiuran bacaan Al-Qur’an sehingga perselisihan mengenai Al-Qur’an dapat dihindari. Tetapi lawan-lawannya Utsman menuduh bahwa Utsman sama sekali tidak memiliki otoritas  untuk menerapkan edisi Al-Qur’an yang di bukukan itu. Dengan kata lain, mereka mendakwa Utsman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan agama yang tidak di milikinya.
Terhadap berbagai kecaman tersebut, Utsman telah berupaya untuk membela diri dan melakukan tindakan politisi sebatas kemampuannya. Tentang pemborosan uang misalnya, Utsman menepis keras tuduhan keji ini. Memeng benar dia membantu saudara-saudaranya dari bani Umayyah, tetapi itu diambil dari kekayaan pribadinya bukan dari kas Negara bahkan Utsman tidak mengambil gajinya yang menjadi haknya. pada saat menjadi khalifah Utsman jatuh miskin. Karena hartanya digunakan untuk membantu sanak familinya, juga karena seluruh waktunya digunakan untuk mengurusi permasalahan kaum muslimin, sehingga tidak ada waktu lagi untuk mengumpulkan harta seperti sebelum menjadi khalifah.
Dalam hal ini Utsman berkata: “pada saat pencapaianku menjadi khalifah, aku adalah pemilik unta dan kambing terbanyak di Arab. Hari ini aku tidak memiliki unta dan kambing kecuali yang digunakan dalam ibadah haji. Terhadap penyokong, Aku memberikan kepada mereka apa pun yang dapat aku berikan dari milikku pribadi. Tentang kekeayaan Negara, aku menganggapnya tidak halal, baik bagi diriku sendiri maupun bagi orang lain. Aku tidak mengambil apa pun dari kekayaan Negara, apa yang aku makan adalah hasil nafasku sendiri.
Rasa tidak puas terhadap Khalifah Utsman semakin besar dan menyeluruh. Di Kufah dan Basrah, yang dikuasai oleh Thalhah dan Zubair, rakyat bangkit menentang gubernur yang di angkat oleh khalifah. Hasutan yang lebih keras terjadi di mesir, selain ketidaksetiaan rakyat terhadap Abdullah bin Sa’ad, saudara angkat khalifah, sebagai pengganti gubernur ‘Amr bin Ash juga karena konflik sosial pembagian ghanimah. Pemberontak berhasil mengusir gubernur yang diangkat khalifah, mereka yang terdiri dari 600 orang mesir itu menuju ke madinah. Para pemberontak dari Kufa dan Basrah bertemu dan bergabung dengan kelompok mesir. Wakil-wakil mereka menuntut khalifah untuk mendengarkan keluhan mereka. Khalifah menuruti kemauan mereka dengan mengangkat  Muhammad bin Abu Bakar menjadi gubernur di Mesir. Dam merekapun puas terhadap kebijaksanaan khalifah dan mereka ulang  kenegri masing-masing. Tetapi ditengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang menerangkan bahwa para wakil itu harus dibunuh setelah sampai di Mesir. Menurut mereka surat tersebut ditulis oleh Marwan bin Hakam, sekertaris khalifah. Sedangkan Ali bin Abi Thalib ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalan damai, tetapi mereka tidak dapat menerimanya. Mereka mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika Khalifah Utsman sedang membaca Al-Qur’an, pada tahun 35 H/17 juni 656 M. menurut Lewis, pusat oposisi sebenarnya adalah di Madinah sendiri. Di Madinah Thalhah, Zubair dan ‘Amr membuat perlawanan rahasia melawan khalifah, dengan memanfaatkan para pemberontak yang dating ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendamnya yang meluap-luap itu.
Menurut Ahmad Al-Usairy dalam bukunya yang berjudul Sejarah Islam, salah satu faktor yang menyebabkan pemberontakan dan pembangkangan adalah berkobarnya fitnah besar di tengah kaum muslimin yang di kobarkan oleh Abdullah bin Saba’, seorang yahudi asal yaman yang berpura-pura masuk islam. Orang ini telah berkeliling ke berbagai kota kemudian menetap di Mesir. Kemudian dia menaburkan keraguan di tengah manusia tentang akidah mereka dan mengecam Utsman dan para gubernurnya. Dia dengan gencar mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman dan para gubernurnya. Dengan gencarnya dia mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman dan menggantinya dengan Ali sebagai usaha menaburkan fitnah dan perpecahan.
Mulailah pecah fitnah di Kufah pada tahun 34 H/ 654 M. mereka mulai menuntut kepada khalifah untuk menggati gubernur kufah. Akhirnya Utsman menggantinya untuk memenuhu tuntutan mereka dan sebagai uapya untuk meredam fitnahyang lebih besar. Setelah itu ada sejumlah besar manusia yang datang dari kufah, basrah, dan mesir untuk mendebat khalifah. Ali mencegah mereka dan menerangkan apa yang mereka lakukan adalah kesalahan besar. Dan khalifah melakukan pembelaan yang masuk akal. Maka pulanglah mereka dengan tangan hampa.
Abdullah bin Saba’ paham bahwa kesematanya yang telah ia bangun selama bertahun-tahun akan lenyap begitu saja. Maka ia mencari siasat licik dan mengatur strategi. Dia membuat surat palsu atas nama khalifah akan mengundurkan diri dan Ali akan naik. Disebutkan bahwa siapa saja yang tidak setuju akan dibunuh.



















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah diatas, penulis mencoba mengambil beberap poin yang kami anggap penting, mungkin nanti tidak akan sedetail mungkin. Sebagai poin utamanya antara lain sebagai berikut:
1.      Utsman bin Affan adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang paling pemalu. Ia termasuk salah satu Khalifah (Khulafaur Rosyidin) ke tiga yang memerintah setelah kematian sahabat Umar bin Khattab. Utsman bin Affan memerintah dari tahun 644 M (umur 69–70 tahun) hingga 656 M (selama 11–12 tahun). Selain pemalu, Utsman bin Affan merupakan ekonom yang sangat handal dan saudagar yang kaya raya tetapi sangatlah dermawan.
2.      Utsman bin Affan salah seorang dari sepuluh sahabat yang diberitakan masuk surga dan salah seorang anggota dari enam orang anggota Syura serta salah seorang dari tiga orang kandidat khalifah dan akhirnya terpilih menjadi khalifah sesuai dengan kesepakatan kaum Muhajirin dan Anshar juga merupakan khulafaur Rasyidin yang ketiga, imam mahdiyin yang diperintahkan untuk mengikuti jejak mereka.
3.      Imam Ahmad berkata, “Abu Dawud -Umar ra. bin Sa’ad- telah mengatakan kepada kami, ‘Badar bin Utsman telah mengatakan kepada kami dari Ubaidah bin Marwan dari Abi ‘Aisyah ra. dari Umar ra. ia berkata, ‘Rasulullah saw. keluar mendatangi kami setelah terbit matahari dan bersabda, ‘Aku melihat sebelum fajar seakan-akan aku diberi al-maqalid dan timbangan. Adapun almaqalid adalah kunci-kunci dan timbangan adalah alat yang biasa kalian pakai untuk menimbang. Kemudian aku diletakkan pada daun timbangan yang satu dan umatku diletakkan - pada daun timbangan yang lain dan ternyata aku lebih berat. Kemudian didatangkan Abu Bakar ra. dan ditimbang dengan mereka, ternyata Abu Bakar ra. lebih berat dari mereka. Lantas didatangkan Umar ra. dan ditimbang dengan mereka, ternyata Umar ra. lebih berat dari mereka. Lalu didatangkan Utsman dan ditimbang dengan mereka, ternyata Utsman lebih berat dari mereka. Kemudian mimpi tersebut terputus.’ Hadits hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad’.”
4.      Pekerjaan berat yang dilakukan utsman ibn Affan adalah kodifikasi Al-Quran lanjutan kerja yang telah diawali oleh Abu Bakar atas  inisiatif Umar r.a. Latar belakang pembukuan Al-quran pada zaman Utsman yakni masalah perbedaan qiraat dimasing-masing daerah kekuasaan islam yang berbeda sehingga menimbulkan percekcokan diantara umat islam.
5.      Kebijakan Khaliifah Utsman menurut sebagian peneliti sejarah tergolong “nepotisme” adalah:
·            Perluasan wilayah kekuasaan. Muawiyah pada zaman khalifah Umar diangkat menjadi wali damaskus. Wilayah kekuasaannnya diperluas oleh Utsman sehingga mencakup lima wilayah: dammaskus, himsh, Palestina, Yordania dan Libanon.
·            Promosi jabatan kepada keluarga. Marwan ibn Hakam (saudara sepupu utsman) diangkat menjadi sekertaris jenderal Negara yang menyebabkan Negara diikendalikan oleh satu keluarga.
·            pemecatan amir atau wali yang berprestasi diganti dengan anak dan kerabat dekatnya.





DAFTAR PUSTAKA

M Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007, hal.89.
Drs H. Fatah, Sejarah Peradaban Islam, Semarang : Pustaka Rizki Putra, 209, hal.54.
M Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007, hal.88.
 Dudung Abdurrahman, Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta: Lesfi, 2009, hal.59.
 Dudung Abdurrahman, Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta: Lesfi, 2009, hal.58.
M.A. Shaban, Islamic History, a New Interpretation, London: Cambridge University Press, 1971.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar